Peraturan utama:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat: Menetapkan ketentuan umum mengenai tempat penimbunan berikat (TPB), termasuk gudang berikat.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berikat dan Tempat Penimbunan Berikat: Mengatur tata cara perizinan, pendirian, dan pengelolaan kawasan berikat dan TPB, termasuk gudang berikat.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berikat dan Tempat Penimbunan Berikat: Melakukan perubahan dan penambahan ketentuan terkait penyelenggaraan kawasan berikat dan TPB.
Persyaratan pendirian gudang berikat:
- Perusahaan:
- Berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau badan usaha lain yang sah.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Memiliki modal kerja minimal Rp 2 miliar.
- Lokasi:
- Terletak di kawasan berikat yang telah mendapat izin dari Bea Cukai.
- Memiliki luas minimal 5.000 meter persegi.
- Memiliki akses yang mudah untuk kegiatan bongkar muat barang.
- Memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan.
- Fasilitas:
- Memiliki gudang yang aman dan memadai untuk penyimpanan barang.
- Memiliki peralatan dan sistem yang memadai untuk administrasi dan pengawasan.
- Memiliki sistem keamanan dan pemadam kebakaran yang memadai.
Prosedur pendirian gudang berikat:
- Mengajukan permohonan izin kepada Kantor Wilayah Bea Cukai setempat.
- Melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan.
- Memenuhi persyaratan pemeriksaan dan penilaian oleh Bea Cukai.
- Mendapatkan izin pendirian gudang berikat dari Bea Cukai.
Informasi dan panduan lebih lengkap:
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: https://www.beacukai.go.id/
- Kantor Wilayah Bea Cukai: [URL yang tidak valid dihapus]
Catatan:
- Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu.
- Sebaiknya berkonsultasi dengan Bea Cukai untuk mendapatkan informasi dan panduan terbaru.
Sumber informasi:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009: [URL yang tidak valid dihapus]
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018: https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/131~PMK.04~2018Per.pdf
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019: https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2019/155~PMK.04~2019.pdf