Sistem IT Inventory untuk Bea Cukai Indonesia
Solusi Digital untuk Kepatuhan, Efisiensi Operasional, dan Transparansi di Fasilitas Berikat dan Berorientasi Ekspor. Dalam lanskap industri yang semakin terhubung dan diawasi secara ketat saat ini, perusahaan yang beroperasi di bawah fasilitas Bea Cukai—seperti Gudang Berikat, Kawasan Berikat, Kawasan Bebas, Pusat Logistik Berikat (PLB), dan skema KITE—diharuskan memiliki sistem pencatatan dan pelaporan inventaris yang akurat, real-time, dan sesuai dengan regulasi. Sistem IT Inventory bukan sekadar alat pencatatan, tetapi menjadi fondasi dalam menjamin kepatuhan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mendukung kelancaran operasional, dan memperkuat kredibilitas perusahaan di mata regulator.
Apa itu IT Inventory untuk Bea Cukai Indonesia?
Sistem IT Inventory Bea Cukai adalah sistem informasi yang dirancang untuk mencatat, memantau, dan melaporkan pergerakan barang secara real-time dan dengan akurasi tinggi di dalam fasilitas yang menerima insentif kepabeanan. Sistem ini wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Manfaat Penerapan Sistem IT Inventory untuk Bisnis atau Organisasi Anda
- Kepatuhan terhadap Regulasi DJBC
Memenuhi kewajiban dokumentasi dan pelaporan sesuai dengan ketentuan PMK dan PER DJBC.
- Otomatisasi Pelaporan
Terintegrasi dengan sistem CEISA untuk meminimalkan input manual dan mengurangi risiko kesalahan.
- Efisiensi Operasional
Mempercepat pencatatan barang masuk/keluar dan meningkatkan proses monitoring stok.
- Audit Trail yang Lengkap
Rekaman digital untuk setiap transaksi yang mendukung audit internal maupun eksternal.
- Integrasi dengan Sistem ERP/Logistik
Dapat disinkronkan dengan sistem internal perusahaan seperti SAP, Oracle, dan lainnya.
- Visibilitas Penuh atas Barang Impor dan Bahan Baku
Khususnya penting bagi peserta KITE dan produsen berorientasi ekspor.
Mengapa Memilih Solusi IT Inventory Kami untuk Bea Cukai?
- Terbukti di Industri Berikat: Telah digunakan oleh perusahaan di sektor otomotif, elektronik, dan tekstil.
- 100% Sesuai Regulasi Bea Cukai: Selalu mengikuti pembaruan regulasi terbaru (PMK 155/PMK.04/2019, PER-09/BC/2020, dll).
- Dukungan untuk Audit & Pemeriksaan: Menyediakan alat dan laporan siap pakai untuk keperluan audit DJBC.
- Skalabilitas Tinggi: Cocok untuk perusahaan kecil hingga multinasional dengan gudang dan pabrik di berbagai lokasi.
- Tim Teknis Lokal & Siap Dikustomisasi: Didukung oleh tenaga ahli dalam negeri yang memahami konteks bisnis dan regulasi Indonesia.